RAPAT PARIPURNA DPR RI

Paripurna DPR, Fraksi Sampaikan Pandangan atas KEM PPKF

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 28 Mei 2024 | 10:52 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - DPR RI hari ini kembali menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Dasco.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel,  Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra (Koordinator Kesejahteraan Rakyat) Abdul Muhaimin Iskandar, beserta jajaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara menurut catatan dari Setjen DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 125 orang, dan izin 165. Sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh Fraksi.

"Dengan demikian forum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapa paripurna DPR RI ke-18 masa sidang ke V tahun 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.

Adapun agenda rapat hari ini, yakni penyampaian pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Pendapat Fraksi-fraksi terhadap empat RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, di antaranya pertama RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kedua RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Ketiga RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan terakhir RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian setelah pembahasan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI