Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Royal saat Kampanye, PKS Tak Tahu dari Hasil Narkoba

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 27 Mei 2024 | 21:24 WIB
Sofyan, Caleg di Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba (SinPo.id/Instagram)
Sofyan, Caleg di Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR R fraksi PKS Nasir Djamil mengamini jika caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan, yang ditangkap polisi karena kasus narkoba sangat royal saat masa kampanye. Namun, PKS tak tahu jika uang itu berasal dari hasil penjualan sabu.

"Saat pileg saya sempat berinteraksi dan mengetahui juga dari beberapa rekan dia cukup banyak cuan untuk membiayai kampanyenya. Dan saya kan tidak tahu waktu itu kalau ternyata cuan itu berasal dari jaringan perdagangan narkoba," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Nasir menyebut jika penggunaan hasil jual narkoba untuk kampanye masih hanya sebatas dugaan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu keterangan lengkap dari penyidik kepolisian.

"Ini kan masih dugaan. Apakah benar bahwa cuan yang digunakan kegiatan kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja nanti itu, bagaimana keterangan penyidik atau pihak berwenang terkait masalah itu," ujarnya.

Nasir mengaku belum mengetahui lebih lengkap keterlibatan Sofyan dalam kasus narkoba tersebut. Dia memastikan PKS akan menindak tegas kadernya yang terlibat kejahatan, termasuk narkoba.

"Tapi saya enggak tau itu posisi dia, dalam rentetan peristiwa itu seperti apa, karena disebut dalam pemberitaan dia buron. Buron dan seperti apa buronnya, saya juga enggak tahu, artinya begini kalau misalnya dia buron, mengapa dia begitu santai," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS bernama Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi.sinpo

Komentar: