Menag: UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 27 Mei 2024 | 04:07 WIB
Ilustrasi kampus (pixabay)
Ilustrasi kampus (pixabay)

SinPo.id -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa. Hal ini ia ungkap saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024Menteri Agama Yaqut penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," ujar Menag, Minggu 26 Mei 2024

Lebih lanjut, kata Gus Men, Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan..

"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," jelas Gus Men panggilan akrabnya.

Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," kata Gus Men.sinpo

Komentar: