Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pencurian di Rumah Wali Kota Medan
SinPo.id - Aparat Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka di kasus pencurian rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pencurian terungkap saat salah satu pegawai sekaligus pelapor mengecek stok sembako di gudang
"Kerugian dari pelapor ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba
Minggu 26 Mei 2024.
Menurut dia pelapor merasa janggal karena jumlah sembako berkurang. Pencurian itu dilakukan oleh juru masak hingga petugas Satpol PP.
"Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan 'lo ini kenapa stok ini kok berkurang'," kata dia
Setelah merasa janggal, pelapor mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan 2-3 orang yang mencurigakan. Hingga akhirnya, hal tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui sejumlah sembako hilang dengan kerugian mencapai Rp 3 juta.
Selain mencuri sembako, para pelaku disebut mencuri sejumlah peralatan dapur. Namun dia tak merinci apa saja alat dapur yang dicuri tersebut.