PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Minta Panwascam Pelajari Aturan dan Regulasi di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 26 Mei 2024 | 17:58 WIB
Bimtek Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Bimtek Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  pelajari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Perbawaslu.

Sebab, kata dia, pemahaman terhadap regulasi menjadi senjata utama pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Pengawas pemilu wajib memahami regulasi. Mulai buka lagi undang-undang pemilihan. Karena ada perbedaan dengan pemilu. Lalu jangan lupakan wewenang, tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas," kata Herwyn dalam keterangannya, Minggu, 25 Mei 2024.

Herwyn pun meminta kepada Panwascam yang sudah pernah bertugas dan dilantik kembali, agar bisa membagi ilmu, informasi dan pengalaman kerja-kerja pengawasan kepada yang baru.

"Koordinasi antar individu panwascam sangat penting. Jika ada masalah duduk bersama untuk mencari solusi. Pastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun Ad Hoc, jangan kerja dengan setengah hati. Lakukan kerja dengan baik," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran panwascam untuk menjaga integritas. Tidak tergoda olah iming-iming uang, jabatan maupun fasilitas yang ditawarkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mendapatkan kemenangan.

"Jabatan sebagai panwascam jangan dijadikan sebagai aji mumpung untuk keruk pundi-pundi uang. Utamakan integritas dalam melakukan pengawasan. Kami tidak akan toleransi jika ada jajaran yang melanggar integritas. Akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Herwyn.sinpo

Komentar: