KPU DKI Sebut Ada Perubahan Jumlah TPS di Pilgub 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 26 Mei 2024 | 11:49 WIB
Ilustdasi TPS (SinPo.id/Nyaleg.ID)
Ilustdasi TPS (SinPo.id/Nyaleg.ID)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal ada perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

"Pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya," kata Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dalam keterangannya, Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut dia, saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS dan ini tidak sekedar menggabungkan dua TPS menjadi satu melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.

"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," ungkap dia. 

Astri berujar, KPU DKI dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024.

Nantinya, kata Astri, ada petugas yang mendatangi rumah masing-masing warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang tinggal di rumah tersebut dengan data yang dimiliki KPU DKI dari Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerjasamanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," tuturnya. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"(Coklit) dimulai sekitar awal Juni. Dimulai perekrutan pantarlih terlebih dahulu, lalu kami coklit ke rumah-rumah," katanya.

Adapun Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.sinpo

Komentar: