Bacok Korban, Empat Begal di Bekasi Ditangkap Polisi
SinPo.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pelaku begal berinisial AMB (21), AK (23), RF (23), dan seorang anak di bawah umur berinisial A. Mereka ditangkap usai beraksi di Kampung Jaha, Jati Asih, Kota Bekasi, 10 Mei 2024 lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, para pelaku ditangkap di sebuah tempat kost di Jalan Kemang Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 22 Mei 2024. Keempat pelaku memiliki tugas berbeda, AMB berperan membacok korban, sementara pelaku lainnya mengendarai motor.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di satu tempat kost bersama. Dari para pelaku disita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, STNK, BPKB, dan senjata tajam jenis celurit," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Awalnya, kata Firdaus, korban yang hendak pulang kerja dihadang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, dan hendak merampas Honda Beat milik korban. Karena melawan, AMB membacok korban menggunakan celurit yang dibawanya.
"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mencari korban secara acak di wilayah Kota Bekasi," katanya.
Motif para pelaku yakni karena faktor ekonomi. Motor yang berhasil digasak kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk membayar kostan.
"Kepada keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tandasnya.