Kronologi Penangkapan Tiga ASN Ternate, Diamankan di Warkop

Laporan: Firdausi
Jumat, 24 Mei 2024 | 13:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kronologi tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara yang ditangkap di Jakarta terkait narkoba. 

Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Tim mendapat laporan bahwa di lokasi sering ada penyalahgunaan narkoba di Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih," kata Ade dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024. 

Pada saat itulah, tim langsung ke lokasi, akhirnya anggota berhasil mengamankan terduga tiga pelaku yang diketahui seorang ASN di Ternate, Maluku Utara. 

Para pelaku ditangkap di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024 sekira pukul 23.40 WIB.

"Tiga pelaku inisial RJA, AFM, dan MBD di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Ade, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pelaku inisial I. Saat ini pelaku inisial I masuk daftar pencarian orang atau DPO. 

"Pengakuan saudara RJA, narkoba didapat dari seorang perempuan yang bernama I saat ini sudah DPO," tuturnya. 

Dari kejadian ini, barang bukti yang diamankan dari para pelaku sebanyak 0,16 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok filter. 

Saat ini ketiga ASN berserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI