Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dua Pecatan Polri yang Tipu Petani Subang

Laporan: Firdausi
Kamis, 23 Mei 2024 | 14:44 WIB
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard (SinPo.id/Dok.Humas Polda Matro Jaya)
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard (SinPo.id/Dok.Humas Polda Matro Jaya)

SinPo.id - Meski sudah dilaporkan sejak  2017, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dua pelaku bernama Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution, pecatan Polri yang diduga menipu petani asal Subang senilai Rp 598 juta. 

Alasan penyidik belum menetapkan pelaku, karena korban yakni Calim Sumarlin sempat meminta ke penyidik agar kasus yang semula dia laporkan itu dihentikan. 

"Si pelapor meminta untuk pemeriksaan dihentikan dengan alasan ada urusan ke Subang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Manehu, Kamis, 23 Mei 2024. 

Menurut Rovan, korban ini pernah dimintai keterangan perdana pada tahun 2018. Namun, baru saja ditanyai penyidik, Calim meminta agar proses permintaan keterangan dihentikan, alasannya karena ada keperluan ke Subang yang tak bisa ditinggalkan. 

"Pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kita panggil untuk diperiksa. Tapi sampai sekarang korban tak menemui penyidik," ujarnya. 

Bahkan, kata Rovan, aparat kepolisian berulang kali menghubungi Calim tapi tak direspons. Padahal, penyidik membutuhkan keterangan yang lengkap dari pelapor mengenai kasus yang menimpanya.

Atas hal itulah hingga saat ini dua terlapor statusnya masih sebagai saksi. 

"Beberapa kali dihubungi tapi tak ada respon. Padalal kita butuh bantuan dari pelapor dan saksi. Biar kasus terang," ujarnya. 

Seperti diketahui, Teti Rohaeti dan keluarganya menjadi korban penipuan penerimaan anggota Polri. Mereka ditipu habis-habisan dengan kerugian materiel mencapai Rp598 juta.  

Berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban, Calim dan keluarga petani yang tinggal di pedesaan menjual aset miliknya seperti rumah, sawah dan kebun.    

"Tapi, anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," kata Calim.   

Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi yang memperkerjakan TR sebagai baby sitter di Jakarta, didapati oknum polisi tersebut sudah tidak ada dan telah pindah rumah. sinpo

Komentar: