Putusan MK Tak Sesuai Harapan, PPP: Kami Sudah Berjuang dengan Hormat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 Mei 2024 | 10:43 WIB
Sekjen PPP Arwani Thomafi. (SinPo.id/Parlementaria)
Sekjen PPP Arwani Thomafi. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - PPP menekankan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pemilu 2024 dari partainya. Meski putusan tak sesuai harapan, PPP bangga sudah berjuang secara optimal melalui jalur konstitusi.

"Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP Arwani Thomafi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Menurut Arwani, pihaknya sudah optimal memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara konstitusional melalui PHPU di MK. Dia mengatakan PPP telah berjuang di jalan yang benar.

"Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi," kata Arwani.

Dia menyebutkan terjadi perbedaan perspektif antara MK dan PPP dalam melihat objek gugatan terkait PHPU yang mengakibatkan putusan MK tidak sesuai dengan harapan.

"Ada perspektif yang berbeda dalam melihat obyek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional," kata Arwani.

Sebelumnya, MK memutuskan tidak melanjutkan permohonan gugatan PPP atas PHPU di MK. Putusan desmissal ini memupus harapan PPP untuk memenuhi syarat minimal batas ambang keterwakilan di parlemen (parliamentary theshold) sebesar 4 persen.sinpo

Komentar: