KPK Geledah Kantor Telkom, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Telkom (Persero) di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
Upaya penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, yang diduga fiktif di perusahaan dengan kode emiten TLKM tersebut.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 22 Mei 2024.
Ali menjelaskan ada enam rumah dan empat kantor yang digeledah penyidik. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengankan barang bukti yang terkait dengan perkara.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," kata Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengatakan, bukti itu akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para tersangka dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Diketahui, KPK mengungkapkan sedang mengusut dugaan korupsi baru terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. KPK menduga pengadaan fiktif itu merugikan negara ratusan miliar.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Ali tidak menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan di PT Telkom. Yang pasti, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Identitas para tersangka, kontruksi lengkap perkara, hingga pasal yang disangkakan akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan dilakukannya penahanan.