Mendagri Usul Pemda yang Berhasil Kelola Air Dapat Insentif Rp10 M

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 22 Mei 2024 | 14:14 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan Forum Air Sedunia ke-10 di Bali. (SinPo.id/dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan Forum Air Sedunia ke-10 di Bali. (SinPo.id/dok. Kemendagri)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, akan mengusulkan pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengelola air dengan baik, mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar. Usulan itu akan disampaikan Tito kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. 

"Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air," kata Tito di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali, Rabu, 22 Mei 2024. 

Tito menjelaskan, usulan itu sebagai stimulus bagi Pemda supaya lebih meningkatkan lagi tata kelola air. Sebab, air menjadi salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan, di tengah terus bertambahnya jumlah penduduk dunia. 

"Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas," tutur dia. 

Tito menerangkan, untuk pengelolaan air di Indonesia, ditangani langsung oleh Pemda sesuai kebijakan semi otonomi daerah, misalnya soal air bersih dan air minum.

"Kami buat iklim kompetitif antardaerah, jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya," ungkapnya.

Adapun untuk indikator keberhasilan manajemen air itu, di antaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Tito mengatakan, jika usulannya  disetujui Kemenkeu dan Kementerian   PUPR, maka persyaratan tersebut akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis. 

Kementerian terkait, juga akan membahas teknis mengenai jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif. 

"Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah. Nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR," tukasnya.sinpo

Komentar: