Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan di Kasus Produksi Film Porno

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 | 01:16 WIB
Siskaeee (SinPo.id/Antara)
Siskaeee (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Berkas perkara para tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, Siskaeee Cs segera menjalani persidangan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pertanggal Jumat 17 Mei 2024.

"JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Selanjutnya, Ade Safri menjelaskan pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan dilakukan pada hari ini.

"Pada tanggal 21 Mei 2024 tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (11 orang tersangka)," ujarnya.

Ade menyebut 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan antara lain FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan VV.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti Tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI