Dijanjikan Masuk Polwan, Petani di Subang Ditipu Pecatan Polri Hingga Rp598 Juta

Laporan: Firdausi
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus petani asal Subang, Jawa Barat bernama Calim Sumarlin yang ditipu Rp598 juta dengan modus dijanjikan anaknya Teti Rohaeti lolos seleksi Polwan pada 2016 telah ditipu oleh oknum polisi pecatan. 

"Kejadiannya 2016, itu ada tiga pelaku, satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 karena kasus narkoba atas nama AS. Lalu ada dua polwan, satu sudah dipecat 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Ade juga menegaskan, selama ini rekrutmen anggota Polri tanpa dipungut biaya alias gratis. 

Oleh karena itu, Ade menghimbau masyarakat yang ingin mengikutsertakan anaknya dalam rekrutmen Polri agar tidak mudah percaya dengan praktik calo. 

"Jadi mendaftar anggota Polri itu gratis. Jadi hati-hati ya. Kami menghimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan embel-embel meloloskan jadi anggota Polri," ujarnya. 

Seperti diketahui, Teti Rohaeti dan keluarganya menjadi korban penipuan penerimaan anggota Polri. Mereka ditipu habis-habisan dengan kerugian materiel mencapai Rp598 juta. 

Berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban, Calim dan keluarga petani yang tinggal di pedesaan menjual aset miliknya seperti rumah, sawah dan kebun.   

"Tapi, anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," kata Calim.  

Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi yang memperkerjakan TR sebagai baby sitter di Jakarta, didapati oknum polisi tersebut sudah tidak ada dan telah pindah rumah. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI