Polisi Gadungan Ditangkap, Kerap Palak Pedagang di Jaktim dan Jaksel
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan polisi gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya. Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke pedagang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," ungkap Nicolas dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.
Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Uang yang didapat LH dari hasil memalak juga terbilang besar.
"Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp3 juta," Ungkapnya.
Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.