Ayah Rudapaksa Anak hingga Alami Penyakit Kelamin

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 01:04 WIB
Ilustrasi rudapaksa. (PIXABAY)
Ilustrasi rudapaksa. (PIXABAY)

SinPo.id -  AL alias B merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kejadian pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya dilakukan pada 2019.

"Korban tidak hamil, yang bersangkutan mengalami penyakit kelamin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Senin 20 Mei 2024.

AL memerkosa anak kandungnya saat berusia 8 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena pelaku masih menginginkan mantan istrinya.

"Ibu dan bapak berpisah di 2017, pada 2019 anak kandungnya datang kepada bapaknya.
Jadi karena tertarik ibunya, anaknya jadi sasaran," kata dia.

Lalu, pelaku melucuti pakaian anak dan menyetubuhi anak. Kasus itu terungkap ketika korban anak mengeluh sakit.

"Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin, dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya," ujarnya.

Kini, korban sedang berada dalam perlindungan lembaga perlindungan

BERITALAINNYA
BERITATERKINI