DPRD DKI Dorong Peningkatan Status RSUD Kepulauan Seribu yang Masih Setara Puskesmas
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kepulauan Seribu ditingkatkan, dari tipe D menjadi tipe C. Peningkatan status itu agar pelayanan kesehatan lebih lengkap untuk menangani pasien.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono menilai, kualitas layanan kesehatan yang diberikan RSUD di Kepulauan Seribu setara dengan Puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
“Gradenya (RSUD di Pulau Seribu) sama dengan puskesmas rawat inap di kecamatan (Jakarta),” ujar Mujiyono dalam keteranganya, dikutip Minggu, 19 Mei 2024.
Mujiono mendorong agar segera dibuat kajian agar RSUD di Kepulauan Seribu menjadi tipe C dengan fasilitas kesehatan yang lengkap. Dengan demikian, terwujud pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah.
“Rumah Sakit disini kalau kita tengok bisa jadi fasilitasnya tidak memadai,” ungkap Mujiyono.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui, sarana prasarana di RSUD Kepulauan Seribu masih banyak mengalami ketertinggalan, terutama pada alat kesehatan.
Karena itu, Junaedi mendukung usulan Komisi A terkait peningkatan status RSUD. Harapannya, layanan intensive care unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bisa lebih optimal.
“Memang fasilitas kesehatan RSUD masih tipe D, kami berharap bisa ditingkatkan jadi tipe C,” tutur Junaedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepulauan Seribu hanya memiliki satu RSUD Tipe D di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Lalu, dua Puskesmas Kecamatan yang berada di Kecamatan Pulau Seribu Selatan, dan Kecamatan Pulau Seribu Utara.
Sementara untuk Puskesmas Kelurahan berada di Pulau Panggang, Pulau Pari, Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa.