KECELAKAAN MAUT SUBANG

DPR Minta Polisi Periksa Pemilik PO Bus Putera Fajar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 17 Mei 2024 | 16:58 WIB
Evakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK (SinPo.id/Antara)
Evakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar. Pemeriksaan penting guna mengungkap adanya dugaan kesengajaan dalam pengoperasionalan bus bermasalah.  

"Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurut Sahroni, polisi tidak bisa hanya mengusut peran sopir bus. Korps Bhayangkara juga harus mengusut semua pihak yang sengaja mengoperasikan bus bermasalah, termasuk pemilik PO Putera Fajar.

"Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum," kata Sahroni.

Legislator fraksi NasDem itu juga meminta pihak Polri dan Kemenhub berkolaborasi mengawasi PO yang ada. Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.

"Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna mengawasi dan cek ulang izin atau pun perawatan unit di setiap PO bus. Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus yang mereka miliki. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja," ujar Sahroni.

Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna bus. "Jangan kasus seperti ini selesai begitu saja. Harus diusut tuntas dan perlu langkah-langkah pencegahan yang serius agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Sahroni.

Sebelumnya, bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 11 orang tewas dalam insiden nahas tersebut.

Sepanjang pengusutan kasus ini, polisi telah menetapkan sopir bus bernama Sadira (51) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.