Pemprov DKI Sudah Tindak 127 Juru Parkir Liar Minimarket

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 17 Mei 2024 | 15:36 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Pemprov DKI Jakarta melalui tim gabungan yang dibentuk untuk operasi penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di Jakarta, berhasil menjaring 127 orang pada periode 15 Mei sampai 16 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang di tindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 sebanyak 127 juru parkir liar," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurut Syafrin, pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang. Sedangkan pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang. Adapun penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.

"Pada 15 Mei, tim menjaring sebanyak 55 juru parkir (jukir) liar di berbagai titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta. Lalu, pada 16 Mei terjaring 72 jukir liar di 66 lokasi," ungkap dia. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membentuk tim gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Ibu Kota. 

Syafrin menyebut, tim gabungan bentukan Pemprov DKI Jakarta tersebut bakal menggandeng TNI-Polri dan Kejaksaan. 

"Tim Lintas Jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut dia, tim gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera pada jukir yang masih terus berkeliaran dan pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI