Heru Pastikan Copot Oknum RT Penerima Setoran dari Jukir Liar

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 17 Mei 2024 | 15:16 WIB
Tim gabungan Pemprov DKI menindak jukir liar. (SinPo.id/Pemprov DKI)
Tim gabungan Pemprov DKI menindak jukir liar. (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran dari juru parkir (jukir) liar. Karenanya, ia memastikan, jika terbukti benar, akan menindak tegas, bahkan mencopot oknum yang menerima setoran dari jukir liar tersebut. 

"Saya dapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu (oknum RT dapat setoran parkir liar). Nanti, melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Heru menyampaikan, pihaknya akan mendalami secara menyeluruh informasi yang diterimanya tersebut untuk mengetahui benar atau tidaknya. Jika ketahuan benar, maka oknum RT itu bisa diganti.

 

"Tentunya di Perda kan ada, kita menegakkan Perda, ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," kata Heru.

 

Sebagai informasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP dan TNI-Polri, melakukan penertiban juru parkir liar. Saat ini, tim sudah menindak 127 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama dua hari pada 15-16 Mei 2024. 

 

 

Laporan: Tio Pirnando 

 

Tim gabungan Pemprov DKI menindak jukir liar. (SinPo.id/Pemprov DKI) 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI