Afrika Selatan Minta ICJ Desak Israel untuk Hentikan Serangan di Rafah
SinPo.id - Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan di Kota Rafah, yang menurut mereka termasuk ke dalam tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Afrika Selatan, yang mengajukan kasus genosida pada bulan Januari lalu atas perang Israel di Gaza, sedang mengupayakan tindakan tambahan atas serangan pasukan Israel di Rafah, tempat lebih dari satu juta pengungsi Palestina mencari perlindungan.
"Rakyat Palestina sedang menghadapi pemusnahan yang berkelanjutan, dan serangan terhadap Rafah adalah bagian dari akhir kehancuran Gaza," kata pengacara Afrika Selatan Tembeka Ngcukaitobi, dilansir dari Al Jazeera, Jumat 17 Mei 2024.
"Israel bahkan terus melanjutkan serangannya di Rafah meskipun terdapat peringatan eksplisit bahwa serangan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi genosida," lanjutnya.
Hakim di ICJ sebelumnya telah mengeluarkan tindakan sementara, dengan memerintahkan Israel untuk membantu mengurangi penderitaan kemanusiaan di Gaza.
Salah satunya dengan memastikan bantuan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan bagi warga Palestina di Gaza, yang menderita kelaparan parah, sebagai akibat dari pengepungan total yang dilakukan Israel.
Namun tentara Israel justru merebut dan menutup perbatasan Rafahyang merupakan pintu masuk penting untuk bantuan kemanusiaan. Meskipun PBB telah memperingatkan bahwa hal itu dalam memperburuk kondisi di Gaza.
“Jika Rafah jatuh, Gaza juga akan jatuh,” kata Afrika Selatan dalam pengajuan tertulis ke pengadilan. Dan gagalnya bantuan kemanusiaan tidak dapat dilihat sebagai tindakan apa pun kecuali penghabisan nyawa orang-orang Palestina secara sengaja," kata Afrika Selatan dalam pengajuan tertulis ke pengadilan.