Polri Tangkap WNA Fernando Pemasok Narkoba ke Wilayah Asia
SinPo.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap pelaku gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea di Filipina pada Selasa, 15 Mei 2024, pukul 12.05 waktu setempat.
Detik-detik penangkapan pelaku pun diunggah di akun instagram Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti @Krishnamurti_bd91.
Penangkapan pelaku berkewarganegaraan Australia merupakan hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Filipina. Pelaku ini diketahui berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
"Ditangkap di Filipina. Yang bersangkutan adalah DPO BNN terkait penyelundupan narkoba jaringan kartel Meksiko,” kata Krishna dalam keterangannya pada Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut Krishna, hingga saat ini pihaknya bersama BNN juga masih berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina terkait rencana pengiriman pelaku ke Indonesia.
"Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi karena itu buronan BNN. Kami Polri hanya bantu tangkap saja bersama Polisi Philipina," ujarnya.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya Interpol Red Notice No A-3154/3-2024 yang diterbitkan pada 22 Maret 2024. BNN sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024.
Red notice tersebut ditindaklanjuti oleh Atpol Polri di Manila KBP Retno Prihawati yang berkoordinasi dengan otoritas.