JUKIR LIAR MINIMARKET

Dishub DKI Usul Jukir Liar Diberdayakan Jadi Satpam Minimarket

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 15 Mei 2024 | 20:52 WIB
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi usul kepada pihak minimarket agar juru liar (jukir) liar diberdayakan menjadi satuan pengamanan (satpam).

"Bisa diberdayakan supaya orang tersebut (juru parkir liar) menjadi petugas keamanan minimarket dan dapat membantu perparkiran di lokasi tersebut," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan dan Penertiban Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta Henu Aji dalam ketera, Rabu, 15 Mei 2024.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan belum menerapkan sanksi pidana ringan dengan menyiapkan sidang bagi juru parkir (jukir) liar yang terjaring dalam penertiban. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya belum akan menerapkan sanksi tersebut dalam sebulan ini. 

"Kita dalam satu bulan ini polanya ialah satu bulan ini kita humanis persuasif. Gubernur sudah mengatakan, agar kita dalam menegakkan penindakan prinsipnya pembinaan dan kemudian kita arahkan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Dia berujar, Dishub DKI Jakarta bakal melakukan pendataan pada para jukir liar yang terjaring dalam kegiatan penertiban kali ini. Kemudian, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menyiapkan pendidikan dan pelatihan untuk mereka agar menemukan pekerjaan sesuai minat masing-masing.

"Saya berharap tidak semuanya menyatakan minatnya sebagai juru parkir, karena kami siapkan diklat kepada mereka tidak sebagai juru parkir," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI