PARKIR LIAR MINIMARKET

Pemprov Hanya Melatih Jukir Liar yang Miliki KTP Jakarta

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:34 WIB
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)
Ilustrasi parkir minimarket (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya akan melatih dan menyiapkan lapangan pekerjaan untuk para juru parkir (jukir) liar di berbagai lokasi, termasuk di minimarket. Syaratnya, jukir tersebut miliki KTP DKI Jakarta. 

"Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta. Ya, kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024. 

Hari melanjutkan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan minat pekerja dari para juru parkir liar tersebut. Tujuannya supaya pelatihan yang mereka ikut sertakan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati.

"(Jukir liar) dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," ucapnya.

"Kemudian, setelah dilakukan pelatihan, [juru parkir liar] akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar," tutur dia.

Hari menerangkan, profesi yang disiapkan terdiri dari berbagai jenis, baik satuan pengamanan (satpam) hingga tukang las. Penentuan pekerjaan ini berdasarkan asumsi pendidikan dari jukir liar yang rendah.

"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah, tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti (menjadi tukang) las yang nanti kita siapkan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI