Polisi Bakal Tindak Tegas Moge yang Melintas Jalan Layang Non Tol Antasari
SinPo.id - Viral di media sosial, tiga pengendara motor gede (moge) melintas di jalan layang non tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan dengan kecepatan tinggi.
Aksi para pengendara moge itu kemudian mendapat sorotan dan beragam komentar. Mengingat jalan tersebut tidak dipergunakan untuk kendaraan roda dua.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak pelanggar lalu lintas, termasuk aksi viral rombongan moge tersebut.
"Tidak pandang bulu, kita akan melakukan upaya penindakan," kata Ade kepada wartawan, Rabu, 15 April 2024.
Dia menegaskan, kendaraan roda dua dengan model apapun sangat dilarang menggunakan JLNT Antasari. Karena jalan tersebut memang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
"Kendaraan roda dua apapun tidak boleh melintas di JLNT Antasari," tegasnya.
Diketahui, dalam video viral di media sosial, tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari dengan kecepatan tinggi. Rombongan moge tersebut terlihat menyelip di antara kendaraan roda empat.
Salah satu pengendara moge yang tertangkap kamera pengemudi lain adalah Harley-Davidson bernopol B-3459-SZX.