Soal Jukir Liar, Dishub DKI Koordinasi untuk Bisa Akses CCTV Minimarket
SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan pihak minimarket terkait akses terhadap kamera pengawas (CCTV) di minimarket di Jakarta guna mengatasi juru parkir (jukir) liar.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV ke Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 Mei 2024.
Dengan mendapat akses CCTV minimarket, kata Syafrin, pihaknya bisa melakukan pemantauan secara online dan tepat waktu untuk menertibkan jukir liar.
Menurut dia, pihaknya terus mendiskusikan agar Dishub DKI Jakarta mendapatkan akses CCTV di halaman parkir untuk memantau juru parkir liar melalui CCTV minimarket serta
menerjunkan tim ataupun Satpol PP untuk menindaklanjuti.
"Sedang kami diskusikan, memang kita tidak akan minta seluruh akses karena itu tentu mereka punya privasi terkait dengan kameranya, tapi yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir itu saja," ungkap dia.
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, juru parkir liar yang tengah beroperasi di minimarket biasanya tidak akan muncul saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan.
"Begitu petugasnya pergi selesai pembinaan, mereka muncul dan kemudian melakukan pengaturan secara mandiri untuk kemudian di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket," kata Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, tim gabungan bentukan Pemprov DKI Jakarta tersebut bakal menggandeng TNI-Polri dan Kejaksaan.
"Tim Lintas Jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut dia, tim gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera pada jukir yang masih terus berkeliaran dan pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.