Masyarakat Diminta Segera Lapor Polda Metro Jaya Jika Jadi Korban Pemerasan Jukir Liar

Laporan: Firdausi
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari Syam Indra (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari Syam Indra (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan juru parkir liar. Layananan pengaduan itu di call center 110 yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.

"Kalau menjadi korban pemerasan parkir, masyarakat bisa menghubungi call center 110," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indra pada Rabu, 15 Mei 2024.

Ade juga mencontohkan kasus pemerasan berkedok jukir di sekitaran Masjid Istiqlal. Pihaknya langsung bergerak cepat saat menerima laporan dari masyarakat.

"Anggota langsung bergerak, kan sudah ditangkap aparat Polsek Sawah Besar," tuturnya.

Mantan Kapolres Jaksel ini juga menghimbau masyarakat agar tidak takut bila mengetahui ada oknum yang terlibat dalam pemerasan jukir liar tersebut.

"Kalau masyarakat mengetahui ada oknum yang terlibat bisa melaporkan,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI