Polda Metro Jaya Tegaskan Penyidikan Kasus Firli Bahuri Masih Lanjut

Laporan: Firdausi
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok. Humas Polda Metro)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok. Humas Polda Metro)

SinPo.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan hingga kini kasus pemerasan Syahrul Yasin Linpo (SYL( dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri proses hukumnya masih tetap berjalan. 

"Penyidikan dalam penanganan perkara (FB) masih terus berlanjut," kata Ade kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024. 

Ade juga memastikan penyidikan kasus mantan ketua KPK itu tetap dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Saya jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya. 

Tak hanya itu, dia juga berhanji kasus Firli akan segera dituntaskan hingga sampai ke persidangan. Namun saat disinggung penahanan Firli, Ade hanya terdiam. 

"Profesional artinya prosedural dan tuntas," tuturnya. 

Seperti diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. 

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI