KPU DKI Sebut Sudirman Said Batal Daftar Calon Lewat Jalur Independen

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 Mei 2024 | 21:34 WIB
Eks Menteri ESDM Sudirman Said. (SinPo.id/Antara)
Eks Menteri ESDM Sudirman Said. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari menyebut, eks Menteri ESDM Sudirman Said batal maju dari jalur independen atau perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang. 

"Jadi bukan gugur ya, memang tidak mencalonkan diri," kata Astri dalam keterangannya, Selasa, 14 Mei 2024.

Menurut dia, ada empat nama calon jalur independen yang tidak menyerahkan syarat minimal dukungan pada waktu pendaftaran berakhir, Minggu, 12 Mei 2024.

Adapun empat nama tersebut, yakni Noer Fajriansyah, Poempida Hidayatullah, John Muhammad dan Sudirman Said.

"Jadi ketika 12 Mei tidak menyerahkan syarat artinya mereka tidak mencalonkan diri, bukan kita yang menggugurkan," ungkap dia. 

Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024.

Adapun Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI