Pimpinan DPR: Pemerintahan yang Baru Harus Miliki Keleluasaan dalam Penyusunan RAPBN
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan penyusunan RAPBN 2025 harus berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan baru. Sehingga pemerintah yang baru harus memiliki keleluasaan dalam penyusunannya.
Hal itu disampaikan dalam pidato pembukaan rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, di ruang sidang paripurna DPR RI, Selasa 14 Mei 2024.
"Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN," kata Puan dalam pidatonya.
Karena sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh Presiden yang akan dilantik.
Oleh karena itu, Puan berharap RAPBN disusun dengan memperhatikan program-program Prabowo-Gibran. Karena kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025, yang disusun oleh
Pemerintahan saat ini, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara.
"Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun olen Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru," tandasnya.