Pasca Pemeriksaan Internal, Bea Cukai Copot REH dari Jabatan
SinPo.id - REH, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta dicopot setelah hasil
pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan
penyalahgunaan wewenang.
"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung
kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang
bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan
kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” ujar Direktur Komunikasi dan
Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk
mewujudkan organisasi yang akuntabel.
“Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi
tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan
mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,” imbuh Nirwala.
Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan
dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta.
“Segera akan ditunjuk Pelaksana
Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,” tutup Nirwala.