YLKI: Sertifikat Halal Bukti Produk Penuhi Kriteria Penting

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 13 Mei 2024 | 20:32 WIB
Gedung BPJPH. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Gedung BPJPH. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sependapat dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024. Hal ini sebagai langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.

"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Mendag Zulhas) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," kata Plt Ketua YLKI, Indah Suksmaningsih dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024. 

YLKI memahami akan kompleksitas proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner. 

Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Karena itu, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal. Hal ini sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.

Lebih jauh, YLKI percaya bahwa sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.

YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh nomor kontrol veteriner sebagai langkah pertama untuk menjamin syarat thayyib sebelum mendapatkan sertifikasi halal.

"Hal ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah dipenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar halal," kata Indah.

Sementara diskusi terus berlanjut mengenai penerapan persyaratan sertifikasi halal, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi yang memprioritaskan standar halal dan kesejahteraan hewan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI