Polri dan Pemprov Bali Atur Pembatasan Angkutan Barang Selama WWF di Bali pada 18 - 19 Mei
SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Bali akan membuat kebijakan pengaturan pergerakan seluruh kendaraan barang baik besar maupun sedang.
Kebijakan ini diterapkan untuk memperlancar lalu lintas tamu VIP dan delegasi saat pelaksanaan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.
"Pengaturan kendaraan barang besar maupun kecil dilakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00-20.00 WITA,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Mei 2024.
Dia menyebut, ruas jalan yang diatur kendaraan barang saat melintas yakni, di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua. Kemudian Jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta Bali
"Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, kemudian Jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta Bali. Ini khusus jalan kendaraan barang yang melintas," ujarnya.
Adapun pengecualian terhadap kendaraan-kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas di setiap saat, seperti kendaraan barang yang mengangkut BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut logistik penyelenggaraan WWF.
Dia juga menghimbau bagi kendaraan perjalanan wisata dan travel agent agar mengatur efisiensi pergerakan kendaraan dan menghindari wilayah-wilayah aktivitas WWF.
"Kami juga mengimbau agar menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau terhadap para pengunjung pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang berada di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran dan sepanjang jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai agar memastikan tidak ada kendaraan pengunjung atau karyawan yang terparkir di bahu jalan.
"Pastikan juga tidak antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum,” ujarnya.