Polisi Amankan Jukir Patok Tarif Rp150 Ribu ke Pengendara di Masjid Istiqlal

Laporan: Firdausi
Senin, 13 Mei 2024 | 11:18 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. (SinPo.id/Polres Metro Jakarta Pusat)
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. (SinPo.id/Polres Metro Jakarta Pusat)

SinPo.id - Polisi mengamankan juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat mencapai Rp150 ribu pengendara mobil. 

Dalam video yang viral, jukir tersebut memaksa meminta uang parkir 150 ribu, namun si pengendera mobil tetap menolak membayarnya sembari memvideokan hingga akhirnya viral. 

Menanggapi hal itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kini jukir tersebut sudah diamankan. 

"Iya benar, jukir meminta Rp150 ribu ke pengendara mobil di kawasan Istiqlal. Salah satu pelaku sudah ditangkap," kata Susatyo pada Senin, 13 Mei 2024. 

Susatyo menuturkan Polsek Sawah Besar telah mendatangi salah satu juru parkir liar yang terekam dalam video tersebut. 

Kepada polisi, juru parkir liar tersebut mengaku tak ada pemberian duit dari pengendara mobil tersebut. 

"Fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil," ujarnya. 

Kini petugas Polsek Sawah Besar telah memberikan pembinaan persuasif kepada juru parkir tersebut. Pembinaan itu diharapkan agar juru parkir liar tak mengulang kegiatan yang serupa. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI