Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polri: Bakal Ada Tersangka!

Laporan: Firdausi
Minggu, 12 Mei 2024 | 19:16 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan (SinPo.id/Humas Polri)
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menyatakan, tak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia. 

"(Tak menutup kemungkinan ada tersangka) tapi kami akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan. Kami akan menentukan tersangka," kata Irjen Aan Suhanan di lokasi kejadian, Minggu, 12 Mei 2024. 

Menurut Aan, ada serangkaian proses penyelidikan panjang yang harus dilakukan penyidik dalam menentukan penetapan tersangka kasus kecelakaan maut tersebut. 

Salah satunya dengan cara melibatkan tim ahli untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan maut tersebut. 

"Melibatkan ahli memeriksa tekhnis kendaraan atau fungsi-fungsi lain. Itu yang akan diperiksa ahli," tuturnya. 

Kemudian, kata dia, penyidik juga akan melakukan gelar perkara dari serangkaian proses penyelidikan kecelakaan tersebut. Gelar perkara ini untuk menyimpulkan penetapan tersangka. 

"Nanti dari hasil penyelidikan semua, kami akan simpulkan, kami akan gelar, kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan dan menentukan tersangka," tegasnya.sinpo

Komentar: