Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang Dapat Santunan
SinPo.id - Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan, seluruh korban kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, mendapatkan santunan.
Dewi mengatakan, santunan untuk korban jiwa sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi kepada wartawan, Minggu, 12 Mei 2024.
Dewi menyampaikan, santunan sebagai perlindungan dasar, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.
"Teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses," ujarnya.
Tak lupa, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
"Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia," tukasnya.