PILKADA JAKARTA

KPU DKI Bakal Jemput Bola Rekrut Anggota PPS Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi Pilkada (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi Pilkada (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari menyatakan, pihaknya bakal menerapkan jemput bola untuk merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama perpanjangan pendaftaran hingga 11 Mei 2024.

"Kami lakukan upaya menjemput bola selama perpanjangan masa pendaftaran supaya jumlah kebutuhan PPS di masing-masing kelurahan itu dapat terpenuhi," kata Astri dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu, 11 Mei 2024.

Astri mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran PPS dilaksanakan selama tiga hari, yakni dimulai 9 Mei sampai 11 Mei 2024. Dia menyebut, KPU wilayah kabupaten atau kota telah memulai merekrut PPS terutama di lima kawasan Jakarta yang kurang pendaftar.

Adapun lima kawasan tersebut, kata dia, ada di 16 kelurahan di Jakarta Timur, 23 kelurahan di Jakarta Selatan, 14 kelurahan di Jakarta Barat, 19 kelurahan di Jakarta Pusat dan dua kelurahan di Kepulauan Seribu.

"Jadi memang kita mengejar jumlah minimal kebutuhan karena satu kelurahan dibutuhkan tiga orang PPS," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Astri mengungkapkan, kurangnya pendaftar PPS ini bukan lantaran animo masyarakat menurun. Akan tetapi, dalam pemetaannya seperti di kawasan apartemen elite terbilang sulit dijangkau. 

"Apartemen kan memang daerah yang sulit merekrut anggota PPS sehingga diperlukan upaya jemput bola," ujar Astri. 

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI