Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Malang
SinPo.id - Polresta Malang Kota menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang petugas kebersihan di Jalan MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang. Pelaku berinisial ACB (22) mahasiswa, warga Griya Shanta Eksekutif, Lowokwaru, Kota Malang.
Lasat Lantas Polres Malang Kota Kompol Aristianto mengatakan, pelaku diamankan di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur, Kota Malang.
"Lorban tabrak lari bernama EP (57) warga Jl. M.T. Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Saat ini korban sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS UNISMA,” kata Aristianto dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 11 Mei 2024.
Aris menjelaskan, mulanya korban yang telah berada di tepi jalan bersama gerobaknya tiba-tiba ditabrak pelaku.
“Jadi EP terkena benturan keras gerobak yang ditabrak ACB yang mengendarai mobil Yaris nopol N-1871-DX dan dalam kondisi kena pengaruh minuman beralkohol pada hari Rabu, 8 Mei pukul 04:05 WIB,” terangnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku dirinya mengendarai mobil Yaris dalam kondisi mabuk. Ia menabrak korban usai mengantar rekannya pulang.
“Berbekal rekaman CCTV, Alhamdulillah kurang dari tujuh jam tersangka berhasil diamankan," kata dia.
Akibat perbuatannya ACB dikenakan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) UURI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Tindak Pidana Kecelakaan Lalu lintas).