JUKIR LIAR MINIMARKET

Polda Metro Imbau Warga yang Dirugikan Jukir Liar Segera Melapor

Laporan: Firdausi
Jumat, 10 Mei 2024 | 12:18 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (SinPo.id/ Dok. Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (SinPo.id/ Dok. Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat agar melapor bila melihat dan merasa dirugikan oleh juru parkir liar. Hal ini juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penertiban parkir liar tersrbut. 

"Masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Latif dikutip, Jumat, 10 Mei 2024. 

Latif juga menyinggung praktik pemaksaan atau pemalakan bayaran yang dilakukah oleh jukir liar. 

Dia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana yang harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana (segera laporkan)," ujarnya. 

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut. 

"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI