JUKIR LIAR MINIMARKET

Polda Metro Klaim Sangat Mudah Berantas Parkir Liar di Minimarket

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman (SinPo.id/ Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman (SinPo.id/ Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman akui tidak terlalu sulit memberantas parkir liar di Jakarta, utamanya di minimarket. 

Apalagi bila parkir liar tersebut dilakukan secara pemaksaan dan pemalakan, tentu hal itu sudah masuk ranah pidana. 

"Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah (memberantas parkir liar). Apalagi sudah melakukan pemaksaan, pemalakan, itu sudah ranah pidana," kata Kombes Latif saat dihubungi, Kamis, 9 Mei 2024. 

Kendati begitu, Latif tetap akan bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan tukang parkir liar di minimarket.  

"Ya pastinya kita bersinergi, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," ujarnya. 

Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Jatim ini juga mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam penertiban parkir liar dengan cara melaporkan bila meras dirugikan oleh aksi tukang parkir liar tersebut. 

"Masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," tuturnya. 

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut. 

"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. sinpo

Komentar: