Aduan Pelanggaran KEPP Tinggi, DKPP Bakal Buat Kantor di Daerah
SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bakal membuat kantor perwakilan di beberapa daerah untuk bisa mempermudah menangani pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, ada beberapa daerah yang kantornya tidak dipisahkan, seperti kantor perwakilan Provinsi Sumatra Barat dan Papua.
Terlebih, kata Heddy, Papua masuk ke dalam salah satu provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak di 2024.
"Masih terjadi pelanggaran etik yang besar. Oleh karena itu, ke depan DKPP merencanakan akan membuat kantor perwakilan," kata Heddy dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Kamis, 9 Mei 2024.
Dia mengatakan, rencana ini sudah berulang kali disampaikan. Akan tetapi belum terealisasi lantaran membuat kantor perwakilan harus mengubah peraturan presiden.
Adapun beberapa daerah yang akan dibangun kantor perwakilan DKPP, yakni Papua, Kalimantan Tengah, Sumatra dan Jawa.
Menurut Heddy, alasan DKPP menyiapkan kantor perwakilan di Jawa, karena pihaknya akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Jadi, semoga ini segera direalisasikan, sehingga DKPP bisa memberi pelayanan yang lebih optimal kepada publik," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, DKPP telah membuat kajian akademik hingga rancangan anggaran untuk membuka kantor perwakilan di daerah. Tak hanya itu, Heddy mengaku rencana tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Saat ini Sekretariat DKPP masih di bawah Kemendagri, sehingga semua yang berkaitan dengan kesekretariatan harus disampaikan ke Kemendagri, situasi ini beda dengan KPU dan Bawaslu yang kesekretariatannya sudah mandiri," tandasnya.