CALON PANSEL KPK

Presiden Mengkaji Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 09 Mei 2024 | 15:36 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Jokowi ingin para Pansel KPK berintegritas sesuai harapan rakyat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Ari mengatakan keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.

"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).sinpo

Komentar: