Polri Tetap Gunakan Penyebutan KKB untuk Kelompok Kriminal di Papua

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 09 Mei 2024 | 02:19 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno (SinPo.id/Humas Polri)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Polri menegaskan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok kriminal di Papua. Hal ini menyusul perubahan penyebutan KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI.

“Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 9 Mei 2024.

Bayu menjelaskan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI. Dia menegaskan hingga hari ini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM.

“Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkap Bayu.

Untuk itu, Bayu menekankan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan. Dia meminta pewarta mengikuti keputusan Polri.

“Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM. Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Bayu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI