PEMALAKAN SOPIR TRUK

Aksinya Viral, Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Kalideres

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 08 Mei 2024 | 22:56 WIB
Pelaku pemerasan sopir truk di Kalideres (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)
Pelaku pemerasan sopir truk di Kalideres (SinPo.id/ Humas Polres Jakbar)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria yang memeras sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Simpang Semanan, Jakarta Barat. Video pemerasan terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang berpakaian sweater hitam mendekati sopir truk yang sedang berhenti di pinggir jalan. Pelaku meminta Rp2.000 sambil mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku pemalakan tersebut.

"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa, 7 Mei 2024," kata Jana dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

Jana menjelaskan, pelaku mencari sasarannya di antara para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya. Pelaku mengancam para sopir, jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.

Pelaku meminta uang sebesar Rp2.000 kepada para sopir, dan uang yang berhasil terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi. 

" Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," kata dia. 

Lebih jauh Jana menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme. "Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme," imbuhnya .

"Aksi pemerasan itu pelaku lakukan berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO)," sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI