BIAYA KULIAH MAHAL

Mahalnya Biaya Perguruan Tinggi Negeri Dinilai Hambat Capaian Target APK

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 08 Mei 2024 | 21:44 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id -  Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri, dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. 

Biaya yang mahal membuat banyak calon mahasiswa tak bisa melanjutkan pendidikannya. Tetlebih berdasarkan data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan hanya 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

"Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?" Kata Ledia melalui keterangan persnya, Rabu 8 Mei 2024.

Ia juga mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan sebagian besar calon mahasiswa. Ditambah lagi dengan adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal.

Selain itu, kata Ledia, sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat juga sangat diperlukan, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. Padahal pendidikan tinggi seharusnya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

"Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya," tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. Sehingga Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045.

"Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI