Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Internasional Belgia dan Belanda
SinPo.id - Bea Cukai Pasar Baru dan Bareskrim Polri gagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Pil Ekstasi jaringan Internasional Belgia dan Belanda di Gedung Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8 Mei 2024). Dalam konfrensi pers tersebut Bea Cukai Pasar baru Kakanwil DJBC Jakarta Rusman Hadi didampingi oleh Wadir DIR TIPID Narkoba Bareskrim Polri dan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rocmad Djoemadi. Barang bukti yang disita oleh Bea Cukai Pasar Baru yakni 18,259 butir pil ekstasi atau seberat 9,6 kg dan 2.013 butir pil ekstasi dengan berat 1,06 kg yang akan diselundupkan ke Pasuruan Jawa Timur. Serta mengamankan 6 orang tersangka, Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.