DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Akhir Mei 2024
SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut bakal menggelar sidang kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada akhir Mei 2024.
"Kita sidangkan pada akhir Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelanggara Pemilu di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Menurut Heddy, kasus dugaan asusila yang menyeret Ketua KPU RI ini menjadi atensi publik. Untuk itu, kata dia, DKPP menangani dengan cara yang berbeda terhadap kasus dugaan ini.
"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," ungkap dia.
Sebelumnya, DKPP menyampaikan akan menggelar sidang secara tertutup, kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan oleh Hasyim kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu berdasarkan permintaan pelapor.
"Untuk perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup," ujar Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.
Namun, lanjut Raka, ketika pembacaan putusan, DKPP akan menggelarnya secara terbuka, supaya masyarakat dapat mengikuti. "Selain itu, (sidangnya) dilaksanakan secara terbuka," kata Raka.
Raka memastikan, setiap aduan yang masuk ke DKPP pasti akan diproses, ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan pedoman beracara.
"Sejauh ini putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka," kata dia.