BI dan MUI Kerja Sama di Bidang Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 11:35 WIB
Acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. (SinPo.id/Antara)
Acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kerja sama bidang pengembangan instrumen dan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah.

"BI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.

Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman tentang pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Selasa (7/5).

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.

Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Nota kesepahaman BI dan MUI yang berlangsung pada periode 2024-2028 itu merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI