PERSEKUSI IBADAH

Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Larang Mahasiswa Unpam Beribadah

Laporan: Firdausi
Selasa, 07 Mei 2024 | 14:24 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sejumlah orang terkait kasus penggerudukan mahasiswa katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah ibadah doa rosario di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang Selatan, Banten. 

"Iya sudah kita amankan sejumlah orang. Lebih dari satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024. 

Alvino tak membeberkan jumlah orang yang diamankan dalam kasus tersebut, namun para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. 

"Orang yang diamankan masih pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya. 

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menjadi korban penganiayaan dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang, Minggu malam, 5 Mei 2024. 

Kejadian itu dibagikan akun X @KatolikG terlihat sekelompok orang yang diduga warga tengah bersitegang. 

Akun tersebut juga menyebutkan jika pada bulan Mei ini adalah waktu umat katolik berkumpul untuk berdoa bersama. 

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak Ada korban jiwa," tulis akun tersebut. 

Atas kejadian, korban telah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor TBL/B/1046/V/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI