PUPUK SUBSIDI

DPR Apresiasi Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Tahun 2024

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 Mei 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi (SinPo.id/ Dok. Kementan)
Ilustrasi pupuk bersubsidi (SinPo.id/ Dok. Kementan)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, mengapresiasi penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton di tahun 2024. Meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton.

"Meskipun masih terdapat kekurangan tiga juta ton, namun peningkatan yang terjadi di tahun 2024 sudah signifikan," kata Budhy, dikutip Kamis 2 Mei 2024.

Selain mengapresiasi penambahan tersebut, dirinya juga meminta PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk memberikan sosialisasi secara masif kepada para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Karena mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan.

Saat ini, petani harus menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) dan menunjukkan KTP asli. Namun jika petani tersebut tidak bisa datang sendiri, mereka harus memberikan surat kuasa kepada orang lain.

“Saya tekankan kepada pihak terkait agar dapat memberikan sosialisasi terhadap para petani terkait pencairan pupuk bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Budhy, pemerintah sudah seharusnya melakukan pengecekan data para petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi secara bertahap selama empat kali dalam setahun, agar penyalurannya dapat tepat sasaran.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI